Visi Misi
A. Dimensi Visi, Misi, Motto
1. Visi
Visi Desa Teluk Kec. Lais Kab. Musi Banyuasin Propinsi Sumatera
Selatan
“MENATA DESA MENUJU KEMANDIRIAN DALAM KESEJAHTERAAN BERKEADILAN”
Makna yang terkandung dalam visi tersebut adalah Desa Bungah dengan masyarakat yang mampu mengembangkan patensi diri dan desa serta mencukupi kebutuhan hidup dan kehidupannya secara mandiri, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, beriman dan bertaqwa, berkecukupan material – spiritual, sejahtera lahir-batin; memegang teguh moral agama, beradab dan berakhlak mulia; menjunjung tinggi supremasi hukum, demokratis, aman, tentram, tertib dan damai, serta masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya.
Makna yang terkandung dalam visi tersebut adalah Desa Bungah dengan masyarakat yang mampu mengembangkan patensi diri dan desa serta mencukupi kebutuhan hidup dan kehidupannya secara mandiri, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, beriman dan bertaqwa, berkecukupan material – spiritual, sejahtera lahir-batin; memegang teguh moral agama, beradab dan berakhlak mulia; menjunjung tinggi supremasi hukum, demokratis, aman, tentram, tertib dan damai, serta masyarakat yang sadar akan hak dan kewajibannya.
2. Misi
a.
Mewujudkan masyarakat yang beriman, bertaqwa dan berakhlakul
karimah
- Program Peningkatan
Pelayanan Kehidupan Baragama. Program ini bertujuan untuk meningkatkan
pelayanan dan kemudahan bagi umat beragama dalam melaksanakan ajaran agama,
mendorong dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pelayanan
kehidupan beragama dengan Kegiatan Kegiatan Pokok:
- Peningkatan Fungsi
dan Peran Tempat lbadah sebagai Pusat Pengajaran dan Pengembangan Ajaran Agama
- Peningkatam fungsi
lembaga pengajaran Al-Qur’an sebagai sarana peningkatan pemahaman Ajaran Agama
- Peningkatan
Pembinaan Keluarga Sakinah dan Pengelolaan Zakat, Wakaf, Infak, Shodaqoh, serta
lbadah Sosial Lainnya
b.
Mewujudkan sumber daya Manusia yang berilmu dan sehat
- Pengembangan budaya baca dan pembinaan
perpustakaan
- Meningkatkan kualitas prestasi olah raga
dan kesenian, serta budaya
- Pengelolaan kekayaan budaya lokal
- Pengembangan kerjasama pengelolaan
kekayaan budaya
- Pengadaan sarana dan prasarana olah raga
- Pengembangan kebijakan dan manajemen olah
raga
- Pengadaan, peningkatan dan perbaikan sarana
dan prasarana Polindes
- Menurunkan tingkat malnutrisi pada anak
dan balita.
- Perbaikan gizi masyarakat
- Penyiapan tenaga pendamping kelompok bina
keluarga
- Promosi kesehatan ibu, bayi dan anak
melalui kelompok kegiatan di masyarakat
- Pengembangan lingkungan sehat
- Pencegahan dan penanggulangan penyakit
menular
- Pelayanan kesehatan penduduk miskin
c. Mewujudkan sumber daya aparatur desa yang professional, dinamis
dan bermoral
- Program Pengembangan Kapasitas Sistem, Kelembagaan dan Sumber
Daya Manusia, penataan Organisasi pedesaan, dan Peningkatan profesionalisme
Aparatur
- Peningkatan
Kualitas Pelayanan Publik.
- Meningkatkan Standar Pelayanan Minimal dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan dan meningkatan Kemudahan, Keamanan, Kenyamanan, Kelancaran dan
kepastian dalam Pemberian Pelayanan
- Peningkatan Pengawasan Aparatur.
d. Meningkatkan peran serta dan pemberdayaan masyarakat dalam
pembangunan sesuai sesuai hak dan kewajiban
- Pembangunan
komunikasi, informasi dan media massa
- Mengembangkan Pengarusutamaan Jender (PUJ) pada proses
pembangunan
- Penguatan kelembagaan kelembagaan pengarusutamaan gender dan
anak
- Peningkatan
kualitas hidup dan perlindungan perempuan\
- Memfasilitasi kemitraan antar stakeholder ( Penentu Kebijakan )
pembangunan
e. Mewujudkan pemerintahan yang berkualitas, bebas dari KKN dan
profesionalitas dalam kerangka good governance
- Penataan
administrasi kependudukan
- Mengitensifkan
penanganan pengaduan masyarakat
- Peningkatan sistem pengawasan internal dan pengendalian
pelaksanaan Desa
- Peningkatan kapasitas lembaga Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
- Peningkatan
sarana dan prasarana aparatur
- Pembinaan
organisasi kepemudaan
- Mendistribusikan kewenangan pelayanan masyarakat dan pembangunan
Sampai pada Tingkat Rt dan Rw
- Pengelolaan
Administrasi pertanahan
- Inventarisasi administrasi pertanahan ( lettel/pethok C/D, Pajak
Bumi dan Bangunan.)
- Sertifikasi
massal bagi Rumah Tangga Miskin
- Tranparansi
pelayanan pertanahan
- Inventarisasi
tanah kas desa
- Optimalasasi fungsi TKD
f. Mewujudkan kondisi daerah yang aman, tertib dan damai dengna
menegakkan supremasi hukum dan HAM
- Program
Peningkatan Ketentraman dan Ketertiban Umum
- Pengamanan Kegiatan Pemerintahan, Masyarakat dan Aset-aset
Kekayaan Desa
- Pembangunan
prasarana keamanan (pos kamling)
- Peningkatan Koordinasi dan Kerjasama antar Lembaga masyarakat
g. Penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan taraf hidup
masyarakat dan meningkatkan pembangunan ekonomi desa dengan titik berat ekonomi
kerakyatan
- Peningkatan
promosi dan kerjasama investasi
- Peningkatan
sistem pengelolaan permodalan UMKM
- Penyiapan potensi sumber daya, sarana dan prasarana kegiatan
perekonomian Desa
- Mengembangkan kawasan usaha yang mendukung perekonomian usaha
mikro,
- Peningkatan
kapasitas Iptek Sistem Produksi
- Pengembangan
Industri keciI dan menengah
- Peningkatan
kemampuan teknologi industry
- Pengembangan
sentra – sentra industri potensial
- Peningkatan
Sarana dan Prasarana Pasar Desa
- Pengembangan Kerjasama antara Pemerintah Daerah dengan Badan
Usaha Desa
- Peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga Kerja
h. Meningkatkan teknologi tepat guna bagi pertanian guna
mewujudkan sentra agrobisnis
- Membangun sarana prasarana dan pengembangan usaha pertanian,
perikanan dan peternakan
- Peningkatan
sarana dan prasarana pertanian
- Peningkatan
penerapan teknologi pertanian/perkebunan
- Peningkatan
produksi pertanian/perkebunan
- Pemberdayaan
penyuluh pertanian/perkebunan lapangan
- Pencegahan
dan penanggulangan penyakit ternak
- Peningkatan
produksi hasil peternakan
- Peningkatan
penerapan teknologi peternakan
- Pengembangan
budidaya perikanan
- Pengembangan
perikanan tangkap
- Pengembangan sistem penyuluhan perikanan
i. Mengembangkan dan mendayagunakan sumber daya alam dan buatan
secara optimal dan berkelanjutan
- Memfasilitasi
pembangunan infrastruktur yang proporsional, berwawasan Iingkungan, dan
berkelanjutan.
- Meningkatkan sarana dan untuk mendukung keberlangsungan mobiitas
sektor jasa, perdagangan dan industry
- Pembangunan
prasarana dan fasilitas perhubungan
- Pembangunan
jalan poros Desa
- Pembangunan
saluran drainase/gorong-gorong
- Rehabilitasi/pemeliharaan
jalan dan jembatan
- Pembangunan
sistem informasi / data base jalan Desa
- Mengembangkan Infrastruktur, sistem penataan ruang, pelestarian
Iingkungan hidup, dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
- Pengembangan
wilayah perbatasan antar Desa
- Pengembangan
kinerja pengelolaan persampahan (TPA)
- Pengelolaan
area pemakaman
- Pengendalian
pencemaran dan perusakan Iingkungan hidup
- Pengembangan dan pengolahan jaringan irIgasi, dan jaringan
pengairan Iainnya
- Pengembangan pengelolaan dan konservasi sungai, dan sumber daya
air Iainnya
- Pengembangan
kinerja pengelolaan air minum
- Pengawasan dan penertiban kegiatan rakyat yang berpotensi
merusak Iingkungan
3. Motto
“BERSAMA MENATA DESA”
Mudahan desa ku maju dlm sektor manapun. Amin
BalasHapusMitak Mintak Be Terlaksana...
BalasHapus